Monday 10 June 2013

ETNISITAS DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA ( NATION AND CHARACTER BUILDING )



BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
“ Megahnya sebuah kerajaan tergantung kepada kehebatan dari pengurus dan keluarga kerajaan. Jayanya suatu negara tergantung kepada pemimpin dan jiwa dan peran pemudanya. Mustahil sekali kejayaan, kemegahan, dan kemakmuran dicapai apabila peran pemuda tidak bisa memberikan nilai kontribusi kepada negaranya. Kontribusi yang dimaksud adalah sejauhmana kualitas moral dan intelektual generasi muda disumbangkan kepada eksistensi negaranya. Sudah menjadi hukum alam yang tua akan digantikan yang muda, yang patah akan ditumbuhi tunas baru untuk terus berkembang sehingga siklus perkembangan berjalan secara hukum alam dan kodrati ” .
Generasi muda merupakan harapan untuk menggantikan mereka yang sudah tua. Sudah sepantasnya generasi muda harus siap melanjutkan bahkan mengembangkan apa yang sudah dilakukan oleh orang sebelumnya. Hal ini akan terus berjalan sesuai dengan perkembangan zaman  dan menjadi pengaruh besar dalam perkembangan sebuah bangsa dan negara ke depan.
Generasi muda yang mempunyai moral atau dalam Islam disebut sebagai akhlak merupakan konsekuensi yang harus ada apabila sebuah bangsa ingin maju dan berkembang. Tidak akan mungkin negara bisa berkembang apabila generasi muda dari bangsa itu sendiri tidak memiliki akhlak yang mulia tetapi justru mengedepankan kemungkaran menuju kerusakan.
Rasulullah SAW telah jelas mewasiatkan kepada umatnya bahwa kokohnya kehidupan bangsa tergantung kepada moral atau akhlak generasi muda yang ada dalam bangsa itu. Apabila generasi muda berada dalam lembah kenistaan maka kehancuran bangsa menjadi konsekuensi yang harus diterima.
Kita sering melihat dan sudah menjadi pemandangan umum, bahwa generasi muda zaman sekarang sebagai tulang punggung negara sudah sangat memprihatinkan. Disana-sini terjadi kerusakan moral dan akhlak, pemuda lebih suka hidup dalam gemerlapnya dunia malam yang mengarah kepada pergaulan bebas tentunya yang berujung kepada free seks . Banyak pemuda lebih mengetahui dan paham dengan budaya-budaya aneh seperti budaya Eropa yang sangat jauh berbeda dengan budaya bangsa Indonesia yang ramah dan bermoral. Misalkan saja dari cara berpakaian yang sangat menyilaukan mata, cara bergaul yang sungguh tidak bermoral dan beradab, cara berbicara yang tidak mengenal lawan bicara apakah itu yang tua atau yang muda, ditambah lagi kasus yang hangat diperbincangan baik itu dimedia masa ataupun media elektronik seperti kasus narkoba, prostitusi, tawuran, demo anarkis, dan lain-lain. Ironis sekali sekarang bangsa Indonesia mengalami degradasi moral, sebab pendidikan agama tak mampu lagi membangun moralitas ditengah masyarakat.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang degradasi moral yang tengah dihadapi bangsa Indonesia dan pengaruhnya dalam membangun karakter bangsa ( Nation and acaracter building ), tapi kami akan membatasi hanya dalam masalah tawuran.
1.2     Rumusan Masalah
1.      Sejauhmana tawuran telah menjadi budaya di Indonesia ?
2.      Apa yang menjadi penyebab tawuran pelajar /  mahasiswa di Indonesia ?
3.      Bagaimana dampak tawuran dalam upaya membangun karakter bangsa ( Nation and Character Building ) ?
1.3     Tujuan Penulisan
1.      Agar kita mengetahui sejauh mana tawuran telah menjadi budaya di Indonesia
2.      Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tawuran
3.      Mengetahui dampak tawuran dalam upaya membangun karakter bangsa ( nation and character building )
1.4     Prosedur Pemecahan Masalah
Wajah dunia pendidikan nasional kembali tercoreng oleh ulah para oknum pelajar yang melakukan aksi tawuran. Sebenarnya ada beberapa cara untuk mencegah atau menanggulangi masalah tawuran pelajar, diantaranya :
1.      Mengenalkan sejak dini cara bersosialisasi yang baik dengan sesama.
2.      Orangtua wajib mencontohkan bagaimana cara bergaul yang selayaknya, bagaimana cara bersikap, dan merespon sebuah kondisi yang bertentangan dengan kita, dan sebagainya.
3.      Menuntun untuk memahami agama dengan baik. Agama menjadi pondasi pertama dalam membentuk karakter seseorang ( character building ).
4.      Mengaktifkan kembali organisasi kepemudaan. Disini tugas pemerintah adalah memfasilitasi para remaja dalam bersosialisasi.Membekali mereka dengan materi-materi kemanusiaan, atau kegiatan positif lainnya agar pelajar mampu mencari jati diri mereka
5.      Membudayakan olahraga. Kenapa olahraga ? Tawuran bisa jadi akibat tidak adanya tempat “penyaluran emosi” bagi pelakunya, sedangkan kita ketahui olahraga dapat menjadi alternative dalam membuang emosi negatif. Jika suka tawuran, masuk saja ke perkumpulan bela diri, dan berprestasilah, begitu secara sederhananya.
6.      Masukan kembali PMP dalam kurikulum sekolah. Dengan memasukan kembali pelajaran Pendidikan Moral Pancasila ( PMP ) diharapkan mampu membuat pelajar tersentuh “hatinya” dalam bermasyarakat karena berfokus pada pengembangan “Moral” yang berdasarkan “Pancasila”, negara ini tidak butuh generasi muda yang hafal Undang-Undang, pasal-pasal, yang mirip pelajaran hukum, tetapi butuh generasi muda yang bermoral dan cinta bangsa nya.

1.5     Sistematika Penulisan
·         BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penulisan
1.4 Prosedur Pemecahan Masalah
1.5 Sistematika Penulisan
·         BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian etnis, etnisasi dan ‘nation and character building’
·         BAB III PEMBAHASAN
3.1 Budaya tawuran di Indonesia
3.2 Penyebab tawuran
3.3 Dampak tawuran dalam membangun karakter Bangsa (Nation and character           building)
·         BAB IV KESIMPULAN
·         DAFTAR PUSTAKA


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1     Pengertian etnis, etnisasi dan ‘nation and character building’
1.      Etnis
Dalam Ensiklopedi Indonesia disebutkan istilah etnis atau etnik berarti kelompok sosial dalam sistem sosial atau kebudayaan yang mempunyai arti atau kedudukan tertentu karena keturunan, adat, agama, bahasa, dan sebagainya. Anggota-anggota suatu kelompok etnik memiliki kesamaan dalam hal sejarah (keturunan), bahasa (baik yang digunakan ataupun tidak), sistem nilai, serta adat-istiadat dan tradisi.
Menurut Frederich Barth ( 1988) Etnik menunjuk pada suatu kelompok tertentu yang karena kesamaan ras, agama, asal-usul bangsa, ataupun kombinasi dari kategori tersebut terikat pada sistem nilai budayanya. Kelompok etnik adalah kelompok orang-orang sebagai suatu populasi yang mampu melestarikan kelangsungan kelompok dengan berkembang biak. Mempunyai nila-nilai budaya yang sama, dan sadar akan rasa kebersamaannya dalam suatu bentuk budaya. Membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri, menentukan ciri kelompoknya sendiri yang diterima oleh kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain.
Schemerhon dalam Purwanto (2007) mendefinisikan etnik sebagai kolektiva yang memiliki persamaan asal nenek moyang, baik secara nyata maupun semu, memiliki pengalaman sejarah yang sama, dan suatu kesamaan fokus budaya yang terpusat pada unsur-unsur simbolik yang melambangkan persamaan ciri-ciri fenotipe, religi, bahasa, pola kekerabatan, dan gabungan unsur-unsur itu.
2.      Etnisitas
Etnisitas adalah suku bangsa, yakni berkaitan dengan kesadaran akan kesamaan tradisi budaya, biologis, dan jati diri sebagai suatu kelompok (Tilaar, 2007:4-5) dalam suatu masyarakat yang lebih luas.

3.      Nation and Character Building
Nation and character building merupakan pembangunan karakter dan bangsa. Ernest Renan berpendapat, nation atau bangsa ialah suatu solidaritas besar, yang terbentuk karena adanya kesadaran akan pentingnya berkorban dan hidup bersama-sama di tengah perbedaan, dan mereka dipersatukan oleh adanya visi bersama. Sedangkan arti karakter itu sendiri berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi ‘positif’, bukan netral. Jadi, ‘orang berkarakter’ adalah orang punya kualitas moral (tertentu) yang positif. Dengan demikian, pembangunan karakter, secara implisit mengandung arti membangun sifat atau pola perilaku yang didasari atau berkaitan dengan dimensi moral yang positif atau yang baik, bukan yang negatif atau yang buruk, khususnya disini bangsa yakni dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1     Budaya Tawuran di Indonesia
Tawuran sepertinya sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Sehingga jika mendengar kata tawuran, sepertinya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi. Hampir setiap minggu, berita itu menghiasi media massa. Bukan hanya tawuran antar pelajar saja yang menghiasi kolom-kolom media cetak, tetapi tawuran antar polisi dan tentara , antar polisi pamong praja dengan pedagang kaki lima, sungguh menyedihkan. Inilah fenomena yang terjadi di masyarakat kita.
Tawuran antar pelajar maupun tawuran antar remaja semakin menjadi semenjak terciptanya geng-geng. Perilaku anarkis selalu dipertontonkan di tengah-tengah masyarakat. Mereka itu sudah tidak merasa bahwa perbuatan itu sangat tidak terpuji dan bisa mengganggu ketenangan masyarakat. Sebaliknya mereka merasa bangga jika masyarakat itu takut dengan geng kelompoknya. Seorang pelajar seharusnya tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu.
Biasanya permusuhan antar sekolah dimulai dari masalah yang sangat sepele. Namun remaja yang masih labil tingkat emosinya justru menanggapinya sebagai sebuah tantangan. Pemicu lain biasanya dendam, dengan rasa kesetiakawanan yang tinggi para siswa tersebut akan membalas perlakuan yang disebabkan oleh siswa sekolah yang dianggap merugikan seorang siswa atau mencemarkan nama baik sekolah tersebut. Sebenarnya jika kita mau melihat lebih dalam lagi, salah satu akar permasalahannya adalah tingkat kestressan siswa yang tinggi dan pemahaman agama yang masih rendah. Benar-benar suatu hal yang menyedihkan, ditengah suasana pembangunan Indonesia yang makin semrawut, tawuran pelajar dan mahasiswa menjadikan wajah negeri kita ini yang dahulunya terkenal ramah kini terlihat garang.
Tawuran merupakan perkelahian massal, atau perkelahian beramai-ramai (2008, KBBI). Masyarakat gempar dengan maraknya tawuran akhir-akhir ini. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan dua anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta dua anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus. (KPAI, 2012).
Tawuran lebih dari sekedar perkelahian anak-anak berandal yang bisa diselesaikan dengan hukuman. Tawuran mengisahkan sesuatu yang lebih sinister 1), sebagai riak permukaan dari kedalaman krisis multidimensional yang melanda bangsa.
Untuk memahami akar masalah dari tawuran pelajar, kita bisa meminjam beberapa perspektif teori sosiologi dalam menilik terjadinya krisis sosial serta solusi penyelesaiannya.
Menurut Teori “Patologi Sosial” 2), sebab pokok masalah sosial adalah kegagalan sosialisasi norma-norma moralitas yang membuat warga masyarakat melakukan pelanggaran terhadap ekspektasi kepatutan moral. Kisah tawuran pelajar bukanlah suatu kasus yang berdiri sendiri, melainkan ada kesejajarannya dengan kisah penegak hukum yang menjadi pelindung penjahat, “bonek” menghancurkan sarana publik, wakil rakyat lebih memperjuangkan aspirasi yang bayar. Erosi moralitas ini disebabkan oleh kegagalan proses belajar sosial akibat kerapuhan sistem pendidikan dan pranata sosial. Pendidikan terlalu menekankan aspek kognitif dalam kerangka “belajar untuk tahu” (learning to know), kurang memperhatikan arti penting “belajar untuk mengerjakan kecakapan hidup” (learning to do), “belajar mengembangkan jatidiri” (learning to be), serta “belajar mengembangkan keharmonisan hidup bersama” (learning to live together).
Dalam masyarakat tradisional, proses belajar sosial dan kontrol moral ini bisa dilakukan lewat kedekatan hubungan sosial dan institusi gosip. Karena modernisasi, hubungan sosial merenggang diikuti menguatnya ketidakpedulian sosial. Sementara itu, institusi pendidikan dan pranata baru masyarakat tak mampu mengantisipasi perkembangan. Dalam perspektif ini, solusinya adalah penyempurnaan proses belajar sosial dan pendidikan karakter.
Menurut Teori “Disorganisasi Sosial”, masalah sosial terjadi karena kemacetan sistem peraturan. Hal ini disebabkan oleh bubrahnya tradisi, konflik antarperaturan, serta

1) Sinister = yang mengancam
2) Menurut St. Yembiarto ( 1981) bahwa studi patologi social memiliki fase-fase sendiri. Perkembangan Patologi Sosial ada 3 fase, yaitu fase masalah sosial, fase disorganisasi sosial, dan fase sistematik
kealpaan dan kelemahan sistem hukum. Perubahan sosial yang dipicu perkembangan  teknologi, penduduk, dan budaya mempercepat ketidaksesuaian sistem peraturan. Sementara
itu, kelompok-kelompok dominan dalam masyarakat yang diuntung kan oleh peraturan lama berusaha mempertahankan kelemahan sistem peraturan. Hal ini diperburuk oleh lemahnya law enforcement sebagai penjamin kepastian hukum. Akibatnya, terjadi pembusukan pada sistem saraf sosial yang bertugas menjaga keserasian hubungan kemasyarakatan. Dalam perspektif ini, solusinya adalah membangun kembali keseimbangan sistem sosial dengan melakukan reformasi sis tem peraturan dan penegakan kepastian hukum.
Menurut teori “Konflik Nilai”, masalah sosial terjadi karena benturan nilai. Kompetisi budaya dan ideologi serta tipe-tipe kontak antarkelompok dalam masyarakat menyulut ketegangan sosial. Perebutan pengaruh antarpendukung liberalisme dan fundamentalisme, antarpemeluk agama, antara nilai-nilai Barat dan Timur, atau antara kalangan atas dan bawah menimbulkan polarisasi sosial dan pengerasan identitas kelompok dalam masyarakat. Dalam perspektif ini, solusinya adalah ketegasan otoritas terhadap aturan hukum, disertai upaya tawarmenawar ( bargaining), dan penyediaan mekanisme konsensus.
Menurut teori “Penyimpangan Perilaku”, masalah sosial terjadi karena kegagalan institusi ke luarga (primary group) serta rusaknya keteladanan yang mendorong individu memilih proses sosialisasi yang menyimpang. Konsentrasi perhatian orang tua pada hal-hal di luar rumah, apresiasi yang berlebihan terhadap nilai-nilai lahiriah ketimbang keharmonisan keluarga, dan rapuhnya keteladanan moral tokoh-tokoh masyarakat dan politik, membawa anak pada hipnosis tokoh-tokoh fiksional atau antisosial. Akibatnya, banyak anak menyimpang dari kesusilaan perilaku yang diharapkan. Dalam perspektif ini, solusinya adalah membangun kembali pranata keluarga sebagai basis tumpuan moralitas, serta membatasi kontak anak terhadap lingkungan pergaulan dan idola-idola (role model) yang menyimpang, seraya memulihkan kembali kredibilitas moral tokoh-tokoh publik.
Menurut teori “Sosial Kritis”, masalah sosial pada akhirnya harus dipandang sebagai masalah endemik dan bagian inheren dari masyarakat kapitalis. Sebab, pokok dari masalah sosial adalah dominasi dan konflik kelas: kalangan “berada” terus-menerus mempertahankan dan memperluas apa-apa yang dimilikinya dengan pengorbanan mereka yang “tak punya”. Konflik kelas dipicu oleh sistem dominasi sosial yang me langgengkan ketidakadilan. Pada akhirnya, orang, kelas, dan negara yang kaya tambah kaya, sedangkan orang, kelas, dan negara lain yang miskin tambah miskin. Dalam perspektif ini, munculnya gejala fundamentalisme, terorisme, separatisme, serta bentuk-bentuk kekerasan lain nya tak bisa dilepaskan dari struktur-struktur ketidakadilan. Maka itu, solusi terhadap masalah sosial adalah penghancuran struktur-struktur dominasi seperti itu, apakah lewat perjuangan kelas atau bentuk-bentuk perlawanan lainnya. (  Sumber : Republika / Yudi Latif )

3.2     Penyebab Tawuran
Tawuran antar pelajar dan mahasiswa bukanlah masalah baru, tapi masalah lama yang terus berulang. Beberapa faktor yang menyebabkan pelajar dan mahasiswa tawuran antara lain :
1.         Tawuran disebabkan karena tidak efektifnya pendidikan agama disekolah yang hanya melulu mengurusi persoalan kognitif semata, pendidikan agama dinilai gagal, atau setidaknya belum mampu secara  maksimal dimanfaatkan sekolah untuk membentuk watak dan perilaku siswa sesuai dengan harapan.
2.         Tawuran disebabkan oleh kurikulum sekolah yang terlalu padat sehingga guru hanya berfikir untuk mencapai target pengajaran lalu lupa memoles sisi spiritualitas dan moralitas siswa.
3.         Tawuran disebabkan oleh faktor lingkungan atau budaya sosial yang tidak baik. Seperti yang disampaikan oleh wakil menteri pendidikan dan kebudayaan (Wamendikbud), Musliar Kasim, bahwa kondisi sosial sangat berperan dalam membentuk budaya siswa. Setidaknya demonstrasi yang sering berujung pada bentrokan, seperti yang sering dipertontonkan diberbagai media, merupakan sesuatu yang tidak cocok untuk perkembangan emosional remaja. Banyak sedikit mereka akan terpola dengan budaya sosial yang tidak sehat dan mengemasnya dalam bentuk tawuran antar pelajar.
4.         Tawuran dipicu oleh emosional para siswa yang masih labil dan mencari jati diri. mereka mudah terpancing oleh stimulus negative yang ada disekitarnya, merasa tercabik harga dirinya jika tidak mengadakan perlawanan terhadap orang yang merendahkannya, dan ada perasaan bangga atau hebat jika dia mampu membuat orang lain yang dianggap lawannya tertekan karena perlawanannya.
5.         Tawuran disebabkan karena maraknya kasus bullying yang akhirnya memicu balas dendam. Seperti ditegaskan Jusuf Kalla, bullying dapat berpotensi menjadi pemicu tawuran. Ini memang benar adanya bullying bisa saja memunculkan dendam siswa junior kepada siswa senior yang boleh jadi memanfaatkan rekan-rekannya disekolah lain untuk melakukan balas dendam.
6.         Karena lemahnya pembinanaan moral dan mentalitas  anak dalam keluarga. Sebagian besar orangtua sibuk kerja diluar rumah dari pagi sampai sore, bahkan hingga malam. Kealpaan orang tua dirumah kemudian berdampak kepada kurangnya perhatian kepada anak, sehingga mentalitas mereka tidak terbentuk dengan baik.
7.         Tawuran dikarenakan semakin melemahnya upaya pembentukan moral siswa oleh guru, lantaran ketakutan mereka terhadap UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dampaknya banyak guru yang terkesan membiarkan siswa yang terlihat nakal. Akhirnya mereka secara moral tumbuh dan berkembang menjadi sosok yang mudah terseret berbagai kasus penyimpangan.
8.         Kurangnya kesadaran untuk hidup bersama. Padahal, para pendiri bangsa ini telah meletakkan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

3.3     Dampak tawuran dalam upaya membangun karakter bangsa  (Nation and Character Building)
Selama ini bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang harmonis, ramah, dengan tingkat toleransi yang tinggi. Kesan demikian, khususnya pada era reformasi tampak kian pudar, seiring dengan munculnya banyak konflik sosial secara horisontal di kalangan masyarakat, dan banyaknya kerusuhan sosial yang terjadi. Tentu saja berbagai kejadian yang muncul tersebut menodai  proses “nation and character building”.
Nation and character building merupakan pembangunan karakter dan bangsa. Karakter disini  berkaitan dengan kekuatan moral, berkonotasi ‘positif’, bukan netral. Jadi, ‘orang berkarakter’ adalah orang yang punya kualitas moral (tertentu) yang positif.
Generasi muda merupakan harapan untuk menggantikan mereka yang sudah tua. Sudah sepantasnya generasi muda harus siap melanjutkan bahkan mengembangkan apa yang sudah dilakukan oleh orang sebelumnya. Hal ini akan terus berjalan sesuai dengan perkembangan zaman  dan menjadi pengaruh besar dalam perkembangan sebuah bangsa dan negara ke depan.
Namun apa jadinya jika suatu bangsa memiliki generasi muda yang gemar tawuran dan tidak memiliki moral yang baik. Sungguh miris, nation and character building dalam kerangka berkepribadian di bidang budaya, kini sudah tidak mempunyai ruh. Generasi muda kita “mati muda” dalam kemudaannya.
Linda Gumelar menilai, tawuran pelajar terutama yang anarkis bahkan hingga menelan korban jiwa merupakan salah satu bentuk kemerosotan nilai-nilai karakter bangsa. Pendidikan karakter harus diperbanyak prakteknya jangan hanya teorinya saja, dengan karakter yang kuat maka anak-anak didik Indonesia tidak akan mudah terpengaruh dengan pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh lingkungan sekitar.
Menurut Sudibjo Aliemuso, orangtua memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter anak sehingga tidak terlibat tawuran antar pelajar. Keluarga harus menjadikan tempat yang nyaman bagi remaja untuk mencurahkan berbagai permasalahannya.
Suatu bangsa tidak akan mungkin menjadi suatu bangsa yang hebat apabila para generasi mudanya tidak memiliki moral yang baik, untuk itu dalam upaya membangun karakter bangsa ( Nation and character building ) perlu diadakan suatu wadah kreatifitas misalnya dibidang olahraga. Kenapa olahraga ? Tawuran bisa jadi akibat tidak adanya tempat “penyaluran emosi” bagi pelakunya, sedangkan kita ketahui olahraga dapat menjadi alternative dalam membuang emosi negatif. Jika suka tawuran, masuk saja ke perkumpulan bela diri, dan berprestasilah, begitu secara sederhananya. Selain itu masukan kembali PMP dalam kurikulum sekolah. Dengan memasukan kembali pelajaran Pendidikan Moral Pancasila ( PMP ) diharapkan mampu membuat generasi muda tersentuh “hatinya” dalam bermasyarakat karena berfokus pada pengembangan “Moral” yang berdasarkan “Pancasila”, negara ini tidak butuh generasi muda yang hapal Undang-Undang, Pasal-Pasal, yang mirip pelajaran hukum, tetapi butuh generasi muda yang bermoral dan cinta bangsa nya.



BAB IV PENUTUP

4.1     Kesimpulan
Tawuran pelajar terutama yang anarkis bahkan hingga menelan korban jiwa merupakan salah satu bentuk kemerosotan nilai-nilai karakter bangsa. Pendidikan karakter harus diperbanyak prakteknya jangan hanya teorinya saja, dengan karakter yang kuat maka anak-anak didik Indonesia tidak akan mudah terpengaruh dengan pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh lingkungan sekitar.
Tawuran disebabkan karena tidak efektifnya pendidikan agama disekolah yang hanya melulu mengurusi persoalan kognitif semata, pendidikan agama dinilai gagal, atau setidaknya belum mampu secara  maksimal dimanfaatkan sekolah untuk membentuk watak dan perilaku siswa sesuai dengan harapan. Tawuran disebabkan oleh kurikulum sekolah yang terlalu padat sehingga guru hanya berfikir untuk mencapai target pengajaran lalu lupa memoles sisi spiritualitas dan moralitas siswa. Tawuran disebabkan oleh faktor lingkungan atau budaya sosial yang tidak baik. Tawuran dipicu oleh emosional para siswa yang masih labil dan mencari jati diri. Karena lemahnya pembinanaan moral dan mentalitas  anak dalam keluarga. Tawuran disebabkan karena maraknya kasus bullying yang akhirnya memicu balas dendam. Kurangnya kesadaran untuk hidup bersama. Padahal, para pendiri bangsa ini telah meletakkan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Suatu bangsa tidak akan mungkin menjadi suatu bangsa yang hebat apabila para generasi mudanya tidak memiliki moral yang baik, untuk itu dalam upaya membangun karakter bangsa ( Nation and character building ) perlu diadakan suatu wadah kreatifitas misalnya dibidang olahraga. Kenapa olahraga ? Tawuran bisa jadi akibat tidak adanya tempat “penyaluran emosi” bagi pelakunya, sedangkan kita ketahui olahraga dapat menjadi alternative dalam membuang emosi negatif. Jika suka tawuran, masuk saja ke perkumpulan bela diri, dan berprestasilah, begitu secara sederhananya. Selain itu masukan kembali PMP dalam kurikulum sekolah. Dengan memasukan kembali pelajaran Pendidikan Moral Pancasila ( PMP ) diharapkan mampu membuat generasi muda tersentuh “hatinya” dalam bermasyarakat karena berfokus pada pengembangan “Moral” yang berdasarkan “Pancasila”, negara ini tidak butuh generasi muda yang hapal Undang-Undang, Pasal-Pasal, yang mirip pelajaran hukum, tetapi butuh generasi muda yang bermoral dan cinta bangsa nya.



DAFTAR PUSTAKA

No comments:

Post a Comment

Your My Place the Rest

Free Music Online
Free Music Online